Kamis, 01 Mei 2025
Beranda / /

  • Simeulue Alokasikan THR ASN Rp18 Miliar Lebih
    Aceh | 1 bulan lalu
    Simeulue Alokasikan THR ASN Rp18 Miliar Lebih

    DIALEKSIS.COM | Sinabang - Pemerintah Kabupaten Simeulue telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H, senilai Rp18.833.288.942, untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

  • Alhamdulillah, THR ASN Pemko Banda Aceh Sudah Cair
    Aceh | 1 bulan lalu
    Alhamdulillah, THR ASN Pemko Banda Aceh Sudah Cair

    IALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata di ruang kerjanya pada hari Jumat (21/3/2025) siang.

  • Pemkab Aceh Barat Tuntas Salurkan THR ASN Sebesar Rp26 Miliar
    Aceh | 1 bulan lalu
    Pemkab Aceh Barat Tuntas Salurkan THR ASN Sebesar Rp26 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). THR ini merupakan hak pegawai yang diberikan guna membantu memenuhi kebutuhan finansial saat perayaan Idul Fitri.

  • Pemkab Nagan Raya Cairkan THR Rp21 Miliar untuk ASN
    Aceh | 1 bulan lalu
    Pemkab Nagan Raya Cairkan THR Rp21 Miliar untuk ASN

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mulai mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 21 miliar, yang diperuntukkan bagi seluruh ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR ASN, Gaji Ketiga Belas Dijadwalkan Juni
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR ASN, Gaji Ketiga Belas Dijadwalkan Juni

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh No. 07 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Kebijakan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Aceh Tahun 2025 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

  • Pemkab Aceh Tenggara Cairkan THR ASN dan DPRK, Nilainya Lampaui Rp25 M
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Pemkab Aceh Tenggara Cairkan THR ASN dan DPRK, Nilainya Lampaui Rp25 M

    DIALEKSIS.COM | Kutacane - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPR Kabupaten (DPRK), Rabu (3/4/2024).

  • Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN 2024 Sebesar Rp 20,1 Miliar
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN 2024 Sebesar Rp 20,1 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024 mendatang.


    Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN 2024 Sebesar Rp 20,1 Miliar

  • Pembayaran THR ASN 2024 Direncanakan 22 Maret 2023
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Pembayaran THR ASN 2024 Direncanakan 22 Maret 2023

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada para aparatur negara dan pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa. 

  • Alhamdulillah, Rp13,5 Miliar THR ASN Mulai Dicairkan Pemkab Gayo Lues
    Aceh | 2 tahun lalu
    Alhamdulillah, Rp13,5 Miliar THR ASN Mulai Dicairkan Pemkab Gayo Lues

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini, Senin (10/4/2023). Jumlah besaran THR yang diterima ASN bervariasi sesuai dengan besaran gaji dasar mulai dari Rp2 juta sampai Rp9 juta lebih.

diskes